jump to navigation

Mereka Ada di Sekitar Kita : PRAMURIA September 11, 2008

Posted by sugiarso amin in greenovate.
Tags: ,
trackback

Seiring berjalannya kehidupan di kota metropolitan, tak sedikit orang yang masih saja mencari “kepuasan”. Dan nyatanya, kini banyak “pelayan kepuasan” yang menjajakan dirinya .

Pramuria…bagi masyarakat istilah ini lebih dikenal dengan sebutan WTS (Wanita Tuna Susila), PSK (Pekerja Seks Komersial), atau pelacur, bahkan anak muda sekarang sering menjulukinya dengan nama “jablay”. Istilah Pramuria itu sendiri dapat diartikan sebagai pelayan kepuasan, dimana kepuasan ini hanya dibatasi oleh kepuasan seksual semata.

Pada kenyataannya, Pramuria tidak hanya ada di kota metropolitan. Bahkan “pelayan-pelayan” ini dapat kita temukan di sebagian besar kota-kota di dunia yang dapat dianggap bukan metropolitan. Tidak usah jauh-jauh, sebut saja Yogyakarta, kota ini memang dikenal dengan sebutan “kota pelajar”, tetapi hampir semua orang di sana tahu bahwa kota ini juga dikenal dengan sebutan “kota pelacur”.

Sengaja atau tidak, seakan-akan Pramuria dapat dianggap legal di mata hukum dan telah menjadi hal yang lumrah di sekitar masyarakat. Walaupun telah kita ketahui bersama, pemerintah telah mengupayakan untuk menghukum aktivitas prostitusi tersebut. Toh, sekali lagi kenyataan telah membuktikan bahwa mereka dan aktivitasnya tetap eksis hingga saat ini.

Ketika senja berakhir, hari pun mulai malam, mereka bersiap-siap untuk menunjukkan kepiawaiannya. Bedak yang menebal, gincu yang menempel, dan pakaian ketat yang melekat di tubuh mereka telah menunjukkan keprofesionalan mereka dalam profesi yang mereka geluti. Mereka akan setia menunggu lelaki hidung belang di bawah lampu merah, persimpangan, taman-taman kota, dan diskotek. Setelah pekerjaannya selesai, mereka akan mendapat uang yang setimpal dengan harga dirinya. Begitulah hari-hari yang akan terus dilalui mereka.

Namun, kisah pramuria ini belum selesai, di samping berinteraksi dengan lelaki hidung belang, mereka harus meladeni tramtib. Setiap bertemu dengan yang satu ini, mereka harus berlari sembunyi agar tidak tertangkap dan dipenjara. Meskipun begitu, tetap saja setelah mereka dipenjara kemudian dibebaskan, mereka tak pernah jera sekalipun dari pekerjaan itu, bahkan semuanya telah dianggap mereka biasa saja dan itu merupakan resiko yang harus diambil dari pekerjaannya.

Kini hidup wanita si kupu-kupu malam

Bekerja bertaruh seluruh jiwa raga

Bibir senyum kata halus merayu memanja

Kepada setiap mereka yang datang

Itulah sebagian lirik dari lagu “kupu-kupu malam” ciptaan Titiek Puspa yang belum lama ini dipopulerkan kembali oleh Peterpan. Lagu ini menceritakan bagaimana kehidupan Pramuria – di lagu ini disebut kupu-kupu malam – yang sungguh dilematis. Dimana mereka harus menerima response dari masyarakat sekitar, terutama response yang negatif.

Pramuria bukanlah pencari kepuasan semata, melainkan mereka telah menjadikan dirinya sebagai pelayan dari kepuasan tersebut. Mereka tidak bermaksud untuk menjadi pelayan “gratisan”, tetapi di balik semua itu harus ada timbal balik dengan orang yang dilayaninya. Itulah alasan pertama dan yang paling utama, bahkan karena alasan ini saja mereka mau melakukan aksi yang telah dianggap masyarakat merupakan perbuatan yang melanggar norma susila.

Kebanyakan Pramuria atau mungkin semuanya yang lapangan kerjanya di kota metropolitan berasal dari daerah-daerah bukan metropolitan. Mereka telah meninggalkan keluarganya untuk menikmati persaingan hidup yang ketat. Namun, sebagian besar keluarga Pramuria tersebut tidak pernah mengetahui apa yang telah dilakukan oleh salah satu anggota keluarganya di kota metropolitan. Tetapi, karena tuntutan zaman mereka tidak lagi memandang baik atau buruknya, kalau memang mereka masih bisa melanjutkan kehidupannya dan kehidupan keluarganya dengan usaha ini, kenapa tidak?

Kita sebagai manusia telah mempunyai norma-norma yang telah ada sejak dulu. Norma-norma tersebut berfungsi untuk mengatur kehidupan manusia yang sangat kompleks, bukan hanya sekedar untuk membatasi segala tingkah laku manusia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tindakan prostitusi melanggar norma agama, hukum, dan susila.

Dalam ajaran agama mana pun, tindakan prostitusi telah diharamkan. Tindakan ini di dalam agama lebih dikenal dengan perbuatan zina, yakni ketika dua insan lawan jenis melakukan hubungan seksual di luar tali pernikahan. Tapi nyatanya, tindakan prostitusi masih merebak, padahal Pramuria-Pramuria tersebut beragama.

Tidak hanya agama yang melarang perbuatan tersebut, hukum juga telah melarangnya. Oleh karena itu, petugas pemerintah masih terus “mengamankan” Pramuria-Pramuria tersebut. Tetapi sekali lagi, hukum tidak dapat menghentikan mereka dari pekerjaan yang telah dinikmatinya.

Dan terakhir dari kesusilaan, inilah yang paling terasa di hati. Ketika kita telah berbicara tentang Pramuria, langsung terbesit di pikiran masyarakat sekitar bahwa orang-orang tersebut adalah wanita-wanita murahan, tidak mempunyai harga diri, dan masih banyak lagi yang dapat mengakibatkan cemoohan dan celaan. Tetapi tetap saja, mereka berdiri di keramaian untuk “mencari mangsa”.

Alangkah baiknya ketika semua masalah timbul, kita masih menggunakan hati nurani kita untuk menyelesaikannya. Entah siapa yang harus disalahkan, kita harus tetap membantu mereka keluar dari lubang kegelapan. Walaupun begitu, perbuatan yang salah tetap adalah salah dan tidak akan pernah berubah.

Terlepas dari semua itu, Pramuria-Pramuria masih menjadi salah satu fenomena yang ada dan masih akan memberi warna di kota metropolitan hingga kini.

ditulis oleh Sugiarso A. (XIIA2 SMAN 81 Jkt)

6 September 2006

Comments»

1. Wong jogja - May 3, 2010

Apakah kamu pnya bukti, soal yogyakarta itu kota pelacur… Kalau bicara sama menulis sesuatu dijaga, jangan sampai ada yg tersinggun… Dipertegas lagi,, yogyakarta itu kota yang kental budaya bukan seperti yg anda tulis… Dan perlu diingat bahwa yogyakarta lebih baik dari pada kota2 yang pernah saya datangi…

sugiarso amin - July 2, 2010

pertama, saya mohon maaf apabila tulisan ini membuat anda dan kawan lainnya tersinggung.

kedua, saya tidak mengartikan dalam tulisan saya kalau yogyakarta itu kota yang tidak kental budaya, dan perlu diingat bahwa dalam tulisan saya, saya tidak bermaksud membandingkan kota yogyakarta dengan kota lainnya.

ketiga, saya menuliskan bahwa yogyakarta adalah kota pelacur berasal dari wacana yang tersebar di masyarakat sekitar.

keempat, silakan anda searching dengan keyword : yogyakarta “kota pelacur” di http://www.google.com

kelima, apakah saya punya bukti? saya membuat tulisan ini waktu saya masih SMA, dan zaman SMA dulu internet masih terbatas. Sedangkan saya baru pernah ke jogja hanya 2 hari. Jadi bukti saya ada poin-poin di atas.

sekali lagi saya mohon maaf apabila tulisan ini kurang berkenan dan saya tidak sama sekali bermaksud untuk mencemarkan nama baik kota Yogyakarta. Terima kasih.

2. yono - October 20, 2010

SARKEM…SARKEM…..


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.